Our social:

Saturday, 27 June 2015

Penyakit Scabies dan Penyembuhannya

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Halo. Pernah tidak, anda merasakan gatal pada bagian tubuh tertentu dan juga terjadi pada orang disekitar anda? Mungkin, agan sedang terkena penyakit scabies ato gudik atau juga kudis.

Penyakit scabies adalah penyakit gatal pada kulit yang disebabkan oleh tungau atau kutu kecil yang bernama Sarcoptes Scabiei varian hominis, ditandai dengan keluhan gatal, terutama pada malam hari dan sangat mudah menular, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Nah, tungau ini berukuran sangat kecil dan tidak bisa dilihat oleh mata telanjang.sehingga untuk melihatnya, kita perlu menggunakan mikroskop. Ukuran tungau betina berkisar antara 0.3 - 0,4 mm, sedangkan untuk jantan, ukurannya setengah dari ukuran betina.

Kutu betina yang sudah dibuahi, akan tinggal di bawah kulit dengan membuat liang terowongan pada kulit, dan disana, si tungau akan bertelur sekitar 40 - 50 butir telur, dan akan menetas dalam waktu 3 - 5 hari. Diluar kulit, kutu ini hanya akan bertahan hidup selama 2 - 3 hari pada suhu kamar.

Karena penyakit ini disebabkan oleh kutu yang dapat berpindah tempat, maka penyakit ini sangat mudah menular. Penularannya dapat secara langsung maupun tidak langsung. Penularan secara langsung terjadi jika penderita bersentuhan kulit dengan yang akan ditulari. Penularan secara tidak langsung dapat terjadi melalui handuk, pakaian, sprei bahkan ruangan yang dipakai dan ditempati oleh si penderita. Maka tak heran apabila penyakit ini merupakan penyakit berjamaah baik satu keluarga, bahkan satu daerah.

Setiap penyakit pasti punya gejala. Nah, gejala penyakit scabies yang utama adalah gatal pada kulit dan akan memburuk pada malam harinya. Rasa gatal terjadi karena reaksi alergi kulit terhadap tungau tsb. Gejala berikutnya, (kebanyakan) terjadi secara berkelompok.

Gejala scabies yang lainnya meliputi :
  • Gatal di sela-sela jari tangan dan pergelangan tangan
  • Gatal pada permukaan luar siku dan di ketiak.
  • Gatal disekitar perut dan pusar.
  • Gatal pada bagian bokong dan selangkangan
  • Gatal pada bagian tubuh lainnya.
Pada bayi dan anak kecil lainnya, gatal-gatal dan iritasi kulit lainnya juga dapat terjadi pada kulit kepala, leher, dan wajah, telapak tangan, dan telapak kaki.

Penyakit scabies tidak dapat sembuh sendirinya. Untuk menghilangkannya dan agar tidak menyebar kepada orang lain perlu menggunakan obat scabies berupa krim khusus atau lotion yang dioleskan pada kulit. Obat scabies krim ini mengandung permethrin atau kandungan lainnya.

Oleskan obat scabies secara merata di kulit yang terkena kutu secara merata lalu diamkan sekitar setengah hari lalu bilas atau bersihkan dengan mandi. Kalau bisa menggunakan air hangat.

Untuk memutus rantai perkembang biakan nya, kita juga harus mengobati orang yang ada disekitar kita seperti keluarga, dll. Membersihkan tempat, sprei, pakaian, sofa yang ditempati oleh penderita dengan menggunakan air hangat dan jemur di terik matahari. Cuci dengan HATI HATI.


Semoga bermanfaat.

REGLEMEN - TRAKSI TUNGGAL DAN GANDA

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Jumpa lagi dengan saya, setelah sekian lama tidak pernah muncul ke permukaan. Maklum lah, saya kelas akhir, jadi sibuk belajar, ujian, dll. Oke BTT, sekarang saya akan share ke kalian copas an saya tentang Traksi tunggal dan Ganda. Tapi lebih menjorok ke regulasinya. langsung saja, ini dia.

TRAKSI TUNGGAL DAN GANDA


IZIN LOKOMOTIP BERJALAN DI LINTAS DENGAN TRAKSI TUNGGAL / GANDA
Izin bagi lokomotip untuk berjalan di lintas dalam traksi tunggal dan ganda diatur dalam tablo lokomotip. Lokomotip yang tidak dilengkapi dengan abar otomatis (pakem atau udara tekan) tidak boleh berjalan di lintas dengan lereng penentu lebih dari 13 per mil.

PENEMPATAN LOKOMOTIP TRAKSI TUNGGAL
Lokomotip ditempatkan di muka kereta api dan kereta api motor yang ditempatkan di muka sekali lazimnya ialah tempat pengemudi, demikian juga pada kereta api yang berjalan dobel traksi.

Mendorong kereta api hanya dibolehkan untuk :

  • keadaan darurat (pada waktu ada halangan atau kecelakaan)
  • di stasiun dan di sepur simpang di jalan bebas
  • kereta api dengan memperhatikan peraturan khusus yang telah ditentukan harus dinas di sepur pendek
  • atau pada bagian lin raya antara stasiun yang letaknya berdekatan dengan titik permulaan sepur simpang
  • kereta api dinas Jalan Rel dan Jembatan
  • konpoi dan kereta api yang berjalan mendaki gunung di lintas bergigi (biasanya lokomotip ditempatkan di belakang sekali). 
Puncak kecepatan kereta api yang didorong maksimum 30 km / jam pada lintas primer dan maksimum 20 km / jam pada petak jalan sekunder.

Jika kereta api didorong maka kereta / gerbong yang paling muka harus dijaga oleh seorang pegawai yang dilengkapi dengan bendera merah yang jika perlu dapat diperlihatkan kepada masinis.

Menjalankan lokomotip dengan tender dimuka (lokomotip de ngan tender terlepas) hanya diperkenankan jika puncak kecepatan dibatasi maksimum 45 km / jam. Pada tikungan dengan jari-jari lengkung kurang dari 400 meter kecepatan tersebut dikurangi hingga kecepatan yang dianggap perlu untuk keamanan operasional.

Khusus lin cabang, kecepatan kereta api yang mendorong gerbong (maksimum 8 gandar) dengan lokomotip di tengah rangkaian maksimum 10 km / jam.

PENEMPATAN LOKOMOTIP TRAKSI GANDA
Kedua lokomotip yang akan dipakai traksi ganda ditempatkan dimuka kereta api. Yang disebut traksi ganda (dobel-traksi) ialah jika kereta api digerakkan oleh dua lokomotip yang keduanya digandeng pada rangkaian kereta api (berbeda dengan peraturan mengenai lokomotip pendorong).

Menempatkan salah satu lokomotip di belakang kereta api hanya dibolehkan pada waktu keluar dari stasiun sampai sinyal utama dan untuk mendaki tanjakan yang berat.

Jika lokomotip yang belakang tidak digandengkan pada kereta api maka yang diperkenankan dilalui hanya lintas yang terus menerus menanjak (tanpa melalui jalan yang menurun).

Puncak kecepatan kereta api dengan salah satu lokomotip di belakang maksimum 50 km / jam.

Menempatkan salah satu lokomotip traksi ganda (bukan lok rusak atau lok dingin) diantara kereta / gerbong tidak dibolehkan kecuali di lintas bergigi.

Dari tablo lokornotip dapat diketahui penjelasan dan syarat yang berlaku bagi perjalanan traksi ganda untuk berbagai jenis lokomotip pada semua lintas.

Penggunaan lebih dari satu jenis lokomotip dalam traksi ganda (lok diesel dengan lok uap atau dengan lok listrik) dibatasi dalam hal mendesak sekali, Dalam membuat dinasan lokomotip dilarang mencantumkan lok diesel dalam traksi ganda dengan lok uap maupun lok listrik.

PERATURAN TENTANG PERJALANAN KERETA API DENGAN DUA LOKOMOTIP DIMUKA
Pada traksi ganda lokomotip yang tenaganya lebih kuat (besar) ditempatkan di depan.

Jika pada waktu berjalan dengan rem udara tekan salah satu lokomotip tidak dilengkapi dengan rem udara tekan maka lokomotip tersebut ditempatkan di muka. Sewaktu berjalan dengan rem pakem salah satu lokomotip tidak dilengkapi dengan rem pakem, maka lokomotip tersebut ditempatkan di muka. Masinis lokomotip yang di muka bertindak seakan berjalan dengan kereta api yang dilayani dengan rem tangan sedang masinis dari lok yang ke dua mempergunakannya rem udara tekan atau rem pakem menurut semboyan yang diberikan oleh masinis yang dimuka.

Jika kedua lokomotip tersebut dilengkapi dengan rem udara tekan dan melayani kereta api dengan rem udara tekan, maka masinis lok kedua tidak perlu melayani abar rangkaian maupun abar lokomotip dan handel rem ditempatkan pada ke dudukan tidak bekerja. Dalam keadaan memaksa masinis lok kedua boleh menggunakan rem udara tekan.

Jika kedua lokomotip tersebut dilengkapi dengan rem pakem dan melayani kereta api dengan rem pakem maka masinis lok kedua tidak perlu melayani abar rangkaian dan handel rem ditempatkan pada kedudukan tidak bekerja. Dalam keadaan memaksa masinis lok kedua boleh menggunakan rem pakem.

Sewaktu berangkat, lokomotip yang di muka bergerak terlebih dulu. Sewaktu kereta api akan berhenti masinis yang kedua menutup "throttle" lebih dulu. Kedua masinis masing-masing harus mempunyai tabel kereta api dan LHM.

Masinis lokomotip yang di muka mengatur jalannya kereta api dan memberikan semboyan yang telah ditentukan dengan klakson. Pemberitahuan mengenai perjalanan kereta api (misalnya hal-hal luar biasa yang perlu dicatat oleh PPKA pada LHM) hanya ditulis dalam LHM dari lokomotip yang di muka. Hal itu tidak membebaskan masinis dan juru motor lokomotip kedua (lokomotip yang dibelakang) dari kewajibananya untuk memperhatikan semboyan tetap.

Masinis yang ke dua bertanggung jawab atas perjalanan kereta api tetapi hanya mengenai hal yang diketahuinya tentang kereta api dan lintasan yang bersangkutan dan hanya dibolehkan memberikan semboyan bahaya jika mengetahui suatu bahaya lebih dulu dari pada masinis yang di muka. Harus tunduk kepada semboyan dan petunjuk yang diberikan kepadanya oleh masinis lokomotip yang di muka. Kedua masinis mempunyai kewajiban yang sama terhadap kedudukan semboyan tetap. Tanggung jawab atas pemeriksaan persilangan dan pemindahan persilangan diserahkan kepada masinis lokomotip yang di muka.

Pada lokomotip besar ada perlengkapan yang memungkinkan dua lokomotip sejenis jalan ganda dilayani hanya oleh satu masinis dengan ketentuan pada lok yang berjalan dibelakang tetap perlu dilayani oleh satu masinis atau satu juru motor, untuk pemeriksaan dan pencatatan sewaktu-waktu keadaan motor diesel, transmisi dan peralatan bantu beserta pemeriksaan kebocoran-kebocoran pipa minyak, pelumas ataupun pipa udara / hampa. Jika terdapat keadaan yang membahayakan keadaan lokomotip yang dijaganya (belakang) harus berusaha untuk memberitahukan kepada masinis yang dinas pada lok depan.

SATU LOKOMOTIP DI MUKA DAN SATU DI BELAKANG RANGKAIAN
Penggandengan lokomotip yang ada di belakang rangkaian harus senantiasa dilakukan secara lengkap dan kereta api berjalan traksi ganda (dobel traksi). Setelah lokomotip pertama digandengkan di muka kereta api maka kemudian lokomotip ke dua boleh ditempatkan di belakang kereta api. Cara sebaliknya dibolehkan, tetapi dilarang jika kedua lokomotip digandengkan secara bersamaan.

Jika lokomotip yang di belakang telah selesai digandengkan seluruhnya dan telah siap untuk berangkat, maka untuk memberitahukan hal itu, masinis membunyikan semboyan "minta perhatian". Isyarat tersebut juga diberikan jika di stasiun antara lokomotip yang di belakang setelah dilepas untuk suatu keperluan (misalnya untuk mengambil bahan bakar) kini telah digandengkan kembali dengan kereta api.

Sesudah tanda berangkat diberikan kepada masinis, maka hanya masinis lokomotip yang muka saja yang memberikan semboyan "minta perhatian" dengan klakson.

Masinis lokomotip yang di belakang menggerakkan lokomotip, masinis yang di muka akan memberi tenaga pada lokomotipnya setelah terasa bahwa lokomotip yang di belakang telah mulai menggerakkan kereta api. Jika masinis yang di muka mengetahui bahwa lokomotip yang di belakang tidak berdaya untuk menggerakkan kereta api sendirian, maka dengan sangat berhati-hati harus menggerakkan lokomotipnya.

Selanjutnya masinis lokomotip yang di belakang harus memperhatikan sisi kereta api yang satu dan juru motor sisi yang lain agar setiap hal luar biasa yang mungkin terjadi pada kereta api ataupun semboyan yang diberikan oleh lokomotip yang di muka dapat segera diketahui.

Jika lokomotip yang di muka dalam perjalanan memberikan semboyan untuk mengerem maka masinis lokomotip yang belakang harus segera menutup tenaga dan mengerem.

Lokomotip pendorong tidak digandengkan jika kereta api hanya perlu didorong pada waktu melalui tanjakan yang tidak didahului jalan yang menurun dan kemudian lokomotip pendorong tersebut di tengah jalan harus dapat meninggalkan kereta api untuk kembali.

Di stasiun pemberangkatan lokomotip ke dua (lok pendorong) baru boleh dirapatkan (awas : bukan digandengkan) di belakang rangkaian sesudah lokomotip yang di muka digandengkan sebaik-baiknya. Tentang telah rapatnya lokomotip ke dua di belakang rangkaian diutarakan oleh masinis lokomotip yang akan mendorong itu dengan memberikan semboyan "siap" dengan klakson.

Sewaktu berangkat lokomotip yang di belakang bergerak perlahan-lahan dan harus senantiasa dilakukan lebih dulu segera sesudah semboyan berangkat diulangi oleh lokomotip yang di muka dengan klakson. Sesudah melewati wesel terakhir, lokomotip yang dibelakang dibolehkan menambah tenaganya

Jika lokomotip yang di muka memberi semboyan untuk mengerem maka masinis yang di belakang secepat mungkin memberhentikan lokomotipnya. Selanjutnya kereta api tidak diperkenankan digerakkan lagi, sebelum lokomotip yang di belakang dirapatkan kembali pada rangkaian dan semboyan "siap" diberikan oleh masinis tersebut.

Jika bantuan lok pendorong tidak diperlukan lagi, maka tenaga lok pendorong dikurangi sedikit demi sedikit. Dilarang menutup tenaga dengan mendadak karena dapat menimbulkan putusnya alat perangkai pada kereta api.

Sesudah lokomotip pendorong terpisah dari kereta api harus secepatnya diberhentikan.

Masinis lokomotip pendorong yang telah berhenti untuk sementara waktu harus memperhatikan kereta api yang dimukanya dan meyakinkan bahwa tidak ada kereta / gerbong yang terlepas. Jika hal itu terjadi maka masinis harus berhati-hati dan bertindak sebaik-baiknya. Memberi pertolongan yang diperlukan dalam keadaan tersebut sedapat-dapatnya menahan kereta / gerbong yang terlepas tersebut dan mengembalikan ke stasiun pemberangkatan dan memberitahukan hal ini kepada KS.

Pada kereta api dipasang dua setel tanda akhiran yaitu pada kereta / gerbong terakhir dan pada lokomotip pendorong.

Perjalanan lokomotip pendorong baik pada perjalanan pergi maupun pada perjalanan kembali dianggap sebagai kereta api tersendiri yang dipimpin oleh masinis merangkap sebagai KP. Oleh karena itu masinis lokomotip pendorong harus membawa LAPKA yang telah diisi baik.

Sinyal-sinyal yang berlaku dan harus dilayani untuk perjalanan kembali lokomotip pendorong adalah pada sepur tunggal tanpa sistim blok semua sinyal berlaku dan harus dilayani sebagai biasa, pada sepur tunggal dengan sistim blok semua sinyal berlaku sebagaimana mestinya, akan tetapi sinyal utama tidak dilayani. Masinis boleh melalui sinyal utama yang "tidak aman" apabila kepadanya diberikan bentuk perintah MS atau tanda perintah masuk (tanda perintah masuk di lin cabang tidak berlaku), pada petak jalan sepur kembar dengan atau tanpa sistim blok semua sinyal tidak berlaku untuk lokomotip pendorong yang berjalan kembali ketempatnya. Lokomotip harus berhenti di muka sinyal utama / sinyal blok sinyal jalan silang yang sesungguhnya berlaku untuk sepur yang tidak dilalui lokomotip pendorong. Lokomotip boleh melalui sinyal-sinyal tersebut jika kepada masinis diberikan bentuk perintah MS atau diperlihatkan tanda perintah masuk.

Lokomotip pendorong yang berjalan kembali harus berhenti di muka wesel sepur simpang di jalan bebas dan boleh melalui wesel tersebut setelah KP (atau masinis sendiri sebagai KP) meyakinkan kedudukannya betul dan baik.

Kereta api yang berjalan traksi ganda tidak baleh mempergunakan lokomotip pendorong.

Kereta api yang membawa muatan dengan mempergunakan batang penyambung tidak boleh diberi lokomotip pendorong.

TRAKSI GANDA LEBIH DARI DUA LOKOMOTIP
Pemakaian lebih dari dua lokomotip hanya diperkenankan dalam hal menurut peraturan perjalanan lokomotip yang ditetapkan oleh Kepala Daerah Operasi dan jika diperlukan untuk kepentingan peraturan perjalanan. 



sumber : https://sites.google.com/a/semboyan35.com/kakominfo/home/reglemen/r16a/bab-6

Semoga bermanfaat.